PROFIL
PROFIL
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KONTAK
KONTAK
TRANSPARANSI KEUANGAN
TRANSPARANSI KEUANGAN
SATU DATA
SATU DATA
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN

SOSIALISASI PEMBINAAN SABER PUNGLI DESA KESIMAN PETILAN

SOSIALISASI PEMBINAAN SABER PUNGLI DESA KESIMAN PETILAN

Selasa, 12 September 2017 Desa Kesiman Petilan mengadakan Sosialisasi Pembinaan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) yang diadakan di Bokashi Farm yang terletak di Jl. Waribang, Kesiman Petilan Denpasar Timur. Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Kesiman Petilan, Narasumber dari UPP Saber Pungli Provinsi Bali, Ketua BPD serta jajarannya, Ketua LPM serta jajarannya, Kepala Dusun, Kelian Adat masing-masing banjar, Tim Pengerak PKK Desa, POLMAS, BABINSA dan para staf Kantor Perbekel Desa Kesiman Petilan.

Menurut Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 Pemberantasan pungutan liar (pungli) sangat serius diupayakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat koordinasi dengan gubernur dari seluruh Indonesia di Istana Negara, Kamis 20 Oktober 2016, Presiden membicarakan langkah-langkah konkret pemberantasan pungli di semua lapisan pelayanan masyarakat.

Pungutan liar yang sudah terlalu lama dibiarkan terjadi mungkin telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat di Indonesia. Tak ingin hal tersebut terus terjadi, Presiden Joko Widodo menegaskan kepada jajarannya di daerah untuk menyelaraskan langkah dengan pemerintah pusat dalam upaya pemberantasan pungli di Indonesia.

Pungli ini sudah bertahun-tahun dan kita menganggap itu adalah sebuah hal yang normal, kita permisif terhadap pungli itu. Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan di pelabuhan, kantor, bahkan di sumah sakit. Hal-hal apapun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita bersama hilangkan. Pungutan liar tidak hanya berdampak kecil pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat. Bila hal tersebut dibiarkan begitu saja, pada akhirnya juga menjalar ke hal yang lebih luas lagi. Pungli juga melemahkan daya saing nasional.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik itu instansi pemerintahan maupun masyarakat umum untuk dapat ikut berpartisipasi dalam program Pemerintah untuk memberantas Pungutan Liar.

Tags