PROFIL
PROFIL
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KONTAK
KONTAK
TRANSPARANSI KEUANGAN
TRANSPARANSI KEUANGAN
SATU DATA
SATU DATA
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN

LAUNCHING BUMDES SE-KOTA DENPASAR

LAUNCHING BUMDES SE-KOTA DENPASAR

Pada hari  Senin tanggal 12 Februari 2018 pukul 16.00 Wita telah dilaksanakan Launching BUMDES Kota Denpasar yang bertempat di Bumdes Sima Sari Dana Desa Kesiman Petilan Jl. Noja Sari Br. Dukuh Kesiman.

Dalam kegiatan Launching tersebut dihadiri oleh :

1. Bapak Walikota Denpasar
2. Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar
3. Ibu Ketua Gatri Wara Kota Denpasar
4. Bapak Kepala Dinas PMD Kota Denpasar beserta jajarannya dan OPD
5. Bapak Camat se Kota Denpasar
6. Bapak Direktur BPD Bali cabang Denpasar
7. Perbekel/Lurah se Kota Denpasar
8. Peserta Bumdes se Kota Denpasar
9. Kepala Balai Latihan Kemasyarakatan Kota Denpasar
10. Ketua BPD, LPM se kota Denpasar
11. Jro Bendesa,  Desa Pakraman Kesiman
12. Tokoh Masyarakat Desa Kesiman Petilan
13. LPD Kesiman
14. Perangkat Desa Kesiman Petilan
 
Sebelum acara Launching dimulai Perbekel Desa Kesiman Petilan Bpk I Wayan Mariana selaku tuan rumah dalam sambutannya mengatakan "sesuai dngn UU Desa No. 6 th 2014 tentang Desa kemudian ada Peraturan Pemerintah dan Permendagri No. 4 Th 2015 tentang Pendirian Bumdes yang artinya mau tdk mau suka tdk suka desa wajib memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Dan perlu diketahui sebelum bumdes Sima Sari Dana ini terbentuk kami membuat Tim Pengkaji yg bertugas membuat AD/ART serta susunan pengurus dan pengawas Bumdes. Di dlm susunan pengurus tersebut sudah barang tentu ada ketua, wakil ketua, bendahara, sekretaris dan kepala unit usaha. Di Desa kami (Desa Kesiman Petilan)  baru ada 3 unit usaha diantaranya :
1. Unit usaha toko
2. Unit usaha pengelolaan sampah desa
3. Unit pendidikan TK/PAUD
 
Setelah sambutan dari Perbekel Desa Kesiman Petilan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas PMD Kota Denpasar dimana dalam sambutan beliau lebih menekankan dengan adanya bumdes ini dimasing" desa tidak ada maksud bersaing dengan usaha" yang ada di desa dan beliau mohon kepada Perbekel se kota Denpasar bagi desa yg blm membentuk bumdes agar dibentuk karna di tahun 2018 semua desa yg ada di kota dps wajib mempunyai bumdes. Adapun dari 27 desa yg ada di kota dps baru 11 desa yg mempunyai bumdes diantaranya :
1. Desa Pemecutan Kaja
2. Desa Ubung Kaja
3. Desa Dangin Puri Kangin
4. Desa Pemogan
5. Desa Sanur Kauh
6. Desa Kesiman Kertalangu
7. Desa Kesiman Petilan
8. Desa Dangin Puri Kauh
9. Desa Dauh Puri Kauh
10. Desa Padang Sambian Kaja
11. Desa Tegal Kerta
 
Setelah sambutan dari Kepala Dinas PMD Kota Denpasar dilanjutkan dengan sambutan Bapak Walikota Denpasar. Dalam sambutannya beliau memberikan apresiasi bagi desa yg sudah mempunyai Bumdes dan ditekankan bagi yg belum agar segera membentuk karna di th 2018 kota Denpasar akan menjadi kota Bumdes.  Diharapkan Bumdes" yg ada ditengah tengah masyarakat ini tidak ada maksud melumpuhkan /mematikan usaha" yang ada dilingkungan desa itu sendiri tp lebih dari itu adalah sebagai mitra kerja dan beliau mengharapkan mudah mudahan Bumdes ini menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa. 
 
Setelah memberikan sambutan Bapak Walikota Denpasar melaunching Bumdes se Kota Denpasar dengan melakukan penekanan tombol yg mana bumdes yg ada di kota dps sudah diresmikan.
Tags